8. Buku Ilmu Pengetahuan
Dasar Hukum
-
PMK 103/PMK.04/2007 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Buku
Ilmu Pengetahuan;
-
SE-16/BC/2013 tentang Penegasan Pelayanan Importasi Buku Ilmu
Pengetahuan.
Subjek Fasilitas
Orang Pribadi atau Badan Usaha
Objek Fasilitas
- buku ilmu pengetahuan dan teknologi;
- buku pelajaran umum;
- kitab suci;
- buku pelajaran agama; dan
- buku ilmu pengetahuan lainnya.
Persyaratan
Diberikan pembebasan bea masuk tanpa perlu mendapatkan persetujuan
pemberian pembebasan bea masuk.
Pengajuan Permohonan
Tidak perlu permohonan.