Pembebasan Bea Masuk Lainnya

8. Buku Ilmu Pengetahuan

Dasar Hukum
  1. PMK 103/PMK.04/2007 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Buku Ilmu Pengetahuan;
  2. SE-16/BC/2013 tentang Penegasan Pelayanan Importasi Buku Ilmu Pengetahuan.
Subjek Fasilitas

Orang Pribadi atau Badan Usaha

Objek Fasilitas
  1. buku ilmu pengetahuan dan teknologi;
  2. buku pelajaran umum;
  3. kitab suci;
  4. buku pelajaran agama; dan
  5. buku ilmu pengetahuan lainnya.
Persyaratan

Diberikan pembebasan bea masuk tanpa perlu mendapatkan persetujuan pemberian pembebasan bea masuk.

Pengajuan Permohonan

Tidak perlu permohonan.

FAQ dan Info Selengkapnya

Silakan akses mengenai pertanyaan atau informasi lainnya:

image
Peta Situs | Hubungi Kami