Pembebasan Bea Masuk Lainnya

7. Bahan Terapi Manusia, Pengelompokkan Darah, dan Jaringan

Dasar Hukum

Keputusan Menteri Keuangan Nomor 145/KMK.05/1997 tentang Pembebasan Atau Keringanan Bea Masuk Dan Cukai Atas Impor Bahan Terapi Manusia, Pengelompokan Darah dan Bahan Penjenisan Jaringan.

Persyaratan
  1. Rincian jumlah dan jenis barang yang dimintakan pembebasan atau keringanan bea masuk dan cukai beserta nilai pabeannya;
  2. Rekomendasi dari departemen teknis terkait.

FAQ dan Info Selengkapnya

Silakan akses mengenai pertanyaan atau informasi lainnya:

image
Peta Situs | Hubungi Kami