7. Bahan Terapi Manusia, Pengelompokkan Darah, dan Jaringan
Dasar Hukum
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 145/KMK.05/1997 tentang
Pembebasan Atau Keringanan Bea Masuk Dan Cukai Atas Impor Bahan
Terapi Manusia, Pengelompokan Darah dan Bahan Penjenisan Jaringan.
Persyaratan
-
Rincian jumlah dan jenis barang yang dimintakan pembebasan atau
keringanan bea masuk dan cukai beserta nilai pabeannya;
- Rekomendasi dari departemen teknis terkait.