FAQ

Hal-hal yang sering ditanyakan terkait Penggunaan Modul Kepabeanan

Pengguna Jasa dapat mengecek status PIB/PEB yang sudah dikirim melalui:

  • Portal Pengguna Jasa : Masuk ke portal pengguna jasa pada alamat customer.beacukai.go.id kemudian pilih menu Browse Data PIB/PEB kemudian masukkan parameter sesuai dokumen yang dicari statusnya;
  • Modul : Klik pada dokumen PIB/PEB yang akan dicari statusnya, kemudian tarik data respon untuk meperbaharui respon.

Silakan coba terlebih dahulu tarik respon dari modul, apabila tidak berhasil silakan hubungi petugas pada Kantor Pelayanan untuk mengrimkan ulang respon.

  • Jika dokumen PIB/PEB tersebut tidak terbit billing (tidak ada pembayaran) respon SPPB/NPE akan terbit sekitar 20-30 menit;
  • Jika dokumen tersebut terdapat Billing, SPPB/NPE akan terbit sekitar 15-20.

Billing yang baru tidak terbit karena billing yang sebelumnya masih aktif. Untuk menghindari hal tersebut, sebelum melakukan submit ulang dokumen, silakan hubungi Petugas pada Kantor Pelayanan untuk membatalkan billing atas dokumen yang sudah dibatalkan.

Jika status sudah billing tapi tidak ada respon yang terbit, silakan hubungi Kantor Pelayanan untuk memastikan NPWP Pengguna Jasa sudah direkam pada CEISA.

Pengguna Jasa dapat mengecek status PIB/PEB yang sudah dikirim melalui portal pengguna jasa dengan alamat portal.beacukai.go.id kemudian pilih menu single Core System sub menu Dokumen Peaben kemudian masukkan parameter sesuai dokumen yang dicari statusnya, klik 2 kali pad dokuman tersebut kemudian akan muncul pop up status dan respon.

CEISA 4.0 tidak ada modulnya.

Untuk COO yang memppunyai perbedaan tangal, tanggal yang digunakan adalah tanggal signatory (Signatory Date).

Peta Situs Hubungi Kami