Bagaimana memilih isian media yang harus digunakan pada form D1.5 atau D2.2

Jika pemenuhan kewajiban kepabeanan pada form D1.5/D2.2 diisikan dengan “Diselesaikan Sendiri” maka media yang digunakan adalah “PDE Importir” (jika sudah memiliki Modul PIB), “Disket” atau “Manual”. Tetapi, jika pemenuhan kewajiban kepabeanan diisikan dengan “Dikuasakan” maka media yang digunakan pilih “PDE PPJK”.

  

 

 

DAFTAR FAQ TERKAIT PROSES REGISTRASI