Bagaimana memilih isian media yang harus digunakan pada form D1.5 atau D2.2
Jika pemenuhan kewajiban kepabeanan pada form D1.5/D2.2 diisikan dengan “Diselesaikan Sendiri” maka media yang digunakan adalah “PDE Importir” (jika sudah memiliki Modul PIB), “Disket” atau “Manual”. Tetapi, jika pemenuhan kewajiban kepabeanan diisikan dengan “Dikuasakan” maka media yang digunakan pilih “PDE PPJK”.
DAFTAR FAQ TERKAIT PROSES REGISTRASI
- Bagaimana jika tidak ada pilihan Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) yang sesuai
- Bagaimana cara mengisikan masa berlaku untuk KTP seumur hidup
- Untuk perusahaan yang baru didirikan, apakah dikosongkan saja isian Form C nomor 1
- Bagaimana memilih isian media yang harus digunakan pada form D1.5 atau D2.2
- Apa yang harus diisikan dalam kolom Jenis usaha sesuai API pada form D1
- Bagaimana mengisikan kolom Komoditi utama yang diimpor
- Izin ekspor apa yg harus dimiliki untuk eksportir
- Mengapa ketika berpindah form, data di form isian sebelumnya tidak ada
- Setelah meng-klik “Kirim Data”, apalagi yang harus dilakukan?
- Bagaimana cara mengupload dokumen
- Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk melakukan analisa terhadap permohonan
- Apakah yang harus dilakukan jika menerima SPP-RK
- Apakah setelah mengirim data secara online, masih harus menyerahkan hardcopy data?
- Apakah asli SP-NIK bisa diambil?
- Apakah NIK memiliki masa aktif/masa berlaku?
- Bagaimanakah Jika lupa alamat email ketika pendaftaran atau email sudah tidak aktif?
- Apa yang harus dilakukan jika tidak menerima asli SP-NIK?
- Apa yang harus dilakukan jika pada saat mengupload dokumen muncul peringatan untrusted connection?
- Pada saat upload dokumen muncul peringatan untrusted connection, tetapi tidak ada menu Add Exception hanya ada tulisan error?
- Mengapa setelah mengirim data, status tidak berubah, tetap muncul tulisan “Kirim Data” dan tidak ada respon
- Status sudah selesai disetujui dan sudah mendapatkan SP-NIK (Surat Pembertahuan Nomor Identitas Kepabeanan), kapan diterbitkan NIK-nya?
- Apa yang dimaksud dengan permohonan ditolak karena Surat Pernyataan tidak sesuai?