Apa yang harus dilakukan jika tidak menerima asli SP-NIK

Apabila dalam waktu beberapa lama, perusahaan belum menerima asli SP-NIK diharapkan untuk melakukan pengecekan di Inbox.
  • Jika terdapat SPMPD-RK berarti pengiriman asli SP-NIK telah dikembalikan lagi ke Subdit Registrasi Kepabeanan.
  • Jika asli SPMPD-RK diterima melalui pos, agar mengajukan permohonan pengiriman ulang SP-NIK asli  dilampiri dengan SPMPD-RK asli beserta amplop yang distempel pos dengan syarat pengiriman SPMPD-RK tsb harus sudah diterima di Subdit Registrasi Kepabeanan sebelum jangka waktu SPMPD-RK berakhir, sehingga SP-NIK akan dikirim kembali tanpa penelitian lapangan

 

 

DAFTAR FAQ TERKAIT PROSES REGISTRASI