ZOOMINAR PELATIHAN APLIKASI SIROLEG DENGAN EMPAT PEMKAB/PEMKOT
Upaya menekan peredaran rokok ilegal bukan hanya domain DJBC , namun juga menjadi tanggung jawab daerah yang menerima dbhcht sebagaimana diamanatkan oleh UU Cukai, sehingga sinergi diantara keduanya diharapkan lebih berhasil guna bila dilakukan secara cepat dan tepat ;
Guna mempersiapkan implementasi aplikasi SIROLEG berbasis web sebagai tools untuk memudahkan pelaporan atas pengumpulan informasi HT, Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo Pantjoro Agoeng mengundang empat Pemda dalam wilayah kerja BC Sidoarjo meliputi Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya, Kabupaten Mojokerto dan Kota Mojokerto, untuk mengikuti pelatihan virtual pada Rabu 22.07.2020 jam 09.00 dipandu pegawai pada seksi P2 Ahdiyat Rizkiansyah, dan Muhamad Al Amin dari seksi PLI, setelah terlebih dahulu diberikan akun kepada peserta agar bisa langsung mengakses aplikasi ;
Sesuai kesepakatan, penggunaan aplikasi SIROLEG oleh Pemkab/Pemkot menjadi salah satu alat pelaporan resmi kepada BC dalam pemanfaatan dbhcht pada program Pemberantasan BKC ilegal, yang selanjutnya dinilai oleh BC sebagai kinerja cukai sesuai PMK 139/PMK.07/2019, dan apabila di kemudian hari belum mengakomodir semua kebutuhan informasi yang diperlukan, tentunya akan dilakukan penyempurnaan.