WORKSHOP IDENTIFIKASI KEASLIAN PITA CUKAI 2023

Badung, 16/02/2023 - Dengan diterapkan pita cukai desain tahun 2023, Kanwil Bea Cukai Bali Nusra bersama seluruh Satker di lingkungan Kanwil Bea Cukai Bali Nusra mengikuti workshop Identifikasi Pita Cukai yang diselenggarakan Balai Diklat Keuangan Denpasar, yang dilaksanakan di Wisma Bima Kuta pada Kamis (16/02).

 

Kasubdit Pelunasan dan Pengembalian Cukai Kantor Pusat Bea Cukai, Suparyanto mengatakan bahwa pita cukai merupakan dokumen sekuriti sebagai tanda pelunasan cukai dalam bentuk kertas yang memiliki sifat/unsur sekuriti dengan spesifikasi dan desain tertentu.

 

"Pita Cukai memiliki fungsi sebagai dokumen sekuriti sebagai tanda pelunasan cukai, sebagai alat bantu pengawasan peredaran BKC, sebagai pendekatan kebijakan tarif (quantitative measurement) dengan tujuan pengendalian kuantitas, dan sebagai alat bukti keaslian/otentikasi produk BKC bagi pengusaha BKC", ucap Suparyanto.

 

Desain pita cukai Hasil Tembakau setidaknya memuat lambang negara, lambang DJBC, tarif cukai, angka tahun anggaran, HJE/jumlah isi kemasan, teks Indonesia, teks Cukai HT, dan jenis hasil tembakau.

 

Sedangkan pita cukai MMEA memuat lambang negara, lambang DJBC, tarif cukai, angka tahun anggaran, teks Indonesia, teks cukai MMEA impor atau dalam negeri.

 

Pada kesempatan ini, Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Bali Nusra, Iskandar bersama Kasubdit Penindakan Kantor Pusat DJBC, Agung Widodo menyampaikan strategi dalam pengawasan barang kena cukai ilegal.

 

"Modus pelanggaran pita cukai atas barang kena cukai yang beredar di masyarakat berupa tanpa dilekati pita cukai/polos, pita cukai palsu, pita cukai bekas, pita cukai salah peruntukan, dan pita cukai salah personalisasi", pungkas Iskandar.

 

Melalui giat ini diharapkan dapat mengenalkan ciri-ciri pita cukai yang sesuai dengan ketentuan sehingga peredaran Barang Kena Cukai di masyarakat dapat ditekan dan dapat menciptakan persaingan usaha yang sehat di dalam negeri.

 

 


-
-