Waspada Lelang Atas Nama Bea Cukai !!!
Pekanbaru, 11 Februari 2020
Ada lelang atas nama bea cukai?
Cek dulu ya!
Kasus penipuan yang terjadi di kalangan masyarakat sudah semakin marak.
Termasuk penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai, baik modus lelang, barang yang ditahan bea cukai di bandara dan meminta tebusan, barang kiriman dari luar negeri yang harus bayar bea masuk dan pajak dalam rangka impor melalui rekening pribadi yang mengaku adalah pegawai bea cukai, dan masih banyak lagi kasus penipuan.
Pada kesempatan kali ini, Bea Cukai Pekanbaru ingin menghimbau kepada masyarakat untuk lebih hati-hati dalam menanggapi berbagai informasi yang didapat dari akun atau nomor tidak resmi yang mengatasnamakan instansi tertentu.
Kasus penipuan dalam penyelenggaraan lelang biasanya pelaku mengaku menjadi pegawai Bea Cukai dan mengumumkan bahwa akan diadakan lelang barang-barang hasil penindakan atau sitaan Bea Cukai dengan harga yang jauh di bawah harga wajarnya.
Tak sedikit korban yang percaya dengan modus pelaku karena tergiur dengan harga barang yang murah, proses yang sangat mudah dan berbagai upaya pelaku untuk meyakinkan korban.
Yang perlu diperhatikan adalah bea cukai tidak pernah menjual atau melelang hasil barang sitaan/penindakan melalui akun sosial media, lelang resmi akan diumumkan secara resmi juga di website http://www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id//
Jika ada lelang Bea Cukai selain dari website tersebut maka dapat dipastikan hal tersebut adalah penipuan.
Waspada penipuan!!!