WASPADA! Kenali Modus Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai

WASPADA! Kenali Modus Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai

Kediri, 19/03/2020 – Bea Cukai Kediri dan Bea Cukai Blitar dalam talkshow Radio Mayangkara FM Rabu (18/03/2020) mengajak masyarakat mengenali modus-modus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai. Hendro selaku Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Blitar dan Hendratno selaku Kepala Subseksi Layanan Informasi Bea Cukai Kediri bertugas sebagai narasumber Hendro menyebutkan, salah satu ciri modus penipuan yang mudah dilihat adalah nomor rekening. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai dan meminta untuk mentransfer sejumlah nominal ke nomor rekening pribadi mereka, maka hampir dipastikan itu penipuan. Apabila ada yang mendapati kejadian seperti ini, tidak perlu panik. "Jangan pernah mentransfer uang ke rekening pribadi, apabila terlanjur melakukan transfer segera buat laporan ke kepolisian," tuturnya.

Hendratno menyebutkan, setidaknya ada enam modus digunakan pelaku penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai. Modus itu bervariasi dari lelang palsu sampai jasa penyelesaian kasus tangkapan bea cukai. Penipuan tersebut rata-rata berawal dari perkenalan di media sosial, terutama platform Facebook dan Instagram. Tidak jarang juga yang mencoba menipu dengan menghubungi calon korban melalui Whatsapp. Dalam modus ini biasanya pelaku memakai foto profil salah satu pejabat bea cukai dan pastinya nomor akun yang tertera bukanlah milik yang bersangkutan.

Rata-rata korban penipuan merupakan usia produktif dengan rentang umur 20 sampai 50 tahun. Syarif mengatakan, kebanyakan di antara mereka adalah perempuan. "Saking percayanya, korban bisa mengirimkan Rp 80 juta sampai Rp 90 juta," ujarnya.

Setidaknya ada tiga hal yang dapat dilakukan untuk menghindari penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai. Pertama adalah dengan mengenali rekening yang digunakan pelaku. Untuk diketahui, pembayaran bea masuk dan pajak impor langsung ke rekening penerimaan negara menggunakan dokumen Surat Setoran Pabean, Cukai dan Pajak (SSPCP).

Terakhir, jangan ragu untuk melaporkan ke Bea Cukai terdekat apabila dihubungi oleh oknum yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai. Hendratno memastikan, Bea Cukai sangat mudah dihubungi, baik lewat sosial media melalui fanspage www.facebook.com/BeaCukai Kediri, serta Instagram @beacukaikediri. Selain itu tersedia juga contact center Bea Cukai Kediri di 081335672009 dan email plibeacukaikediri@gmail.com . "Kami pastikan, kami stand by terus," ujarnya.