Waspada Covid-19 Bea Cukai Pekanbaru adakan rapid test
Pekanbaru, 17 Juni 2020
Rapid test merupakan salah satu sarana untuk mendeteksi apakah tubuh kita reaktif atau tidak dengan covid-19. Hal ini sangat penting mengingat pelayanan dan pengawasan Bea Cukai Pekanbaru yang secara langsung bertemu dengan stakeholder.
Kota Pekanbaru kini dinyatakan sebagai Zona kuning pada tanggal 1 Juni 2020, namun kewaspadaan dalam penyebarannya harus tetap diutamakan. Mengawasi dan melayanai kegiatan kepabeanan dan cukai dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Rapid Test ini dilaksanakan oleh petugas kesehatan dari Rumah Sakit Ibnu Sina Pekanbaru, 4 petugas kesehatan hadir langsung ke kantor Bea Cukai Pekanbaru untuk melaksanakan Rapid Test terhadap pegawai. Prijo Andono selaku kepala kantor ikut serta dalam pelaksanaan rapid test. Namun belum dapat difasilitasi untuk semua semua pegawai ikut serta dalam rapid test.
Dengan kegiatan ini diharapkan dapat menambah kesadaran dan kewaspadaan dalam penularan covid-19