WAKIL KETUA KPK SAMBANGI KOTA TEGAL
TEGAL (25/4/2019) – Untuk meningkatkan integritas pada seluruh stakeholder Bea Cukai Tegal, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tegal mengadakan sosialisasi antikorupsi dan antigratifikasi yang bertempat di Gedung Adipura, Kota Tegal dengan menghadirkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi RI Alexander Marwata sebagai pemateri dalam acara tersebut.
Pimpinan Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sewilayah pengawasan Bea Cukai Tegal turut hadir pada acara tersebut, tidak hanya Pimpinan Daerah dan OPD, jajaran Subunsur Kementerian Keuangan dan para pengguna jasa di wilayah pengawasan Bea Cukai Tegal juga turut serta dan berpartisipasi aktif dalam mengikuti jalannya acara sosialisasi.
<
Acara dibuka dengan pengenalan Bea Cukai Tegal oleh Niko Budhi Darma selaku Kepala Kantor Bea Cukai Tegal, dan dilanjutkan dengan pemaparan mengenai penguatan integritas oleh Alexander Marwata. Alexander menjelaskan bahwa Indeks Presepsi Korupsi (IPK) merupakan indeks yang digunakan untuk mengukur presepsi korupsi secara global di sektor publik yang dilakukan oleh pejabat negara dan politisi. Indonesia menduduki peringkat ke-89 dari 180 negara yang dinilai pada tahun 2018, nilai IPK Indonesia meningkat satu poin dari tahun sebelumnya.
Ketika ditanya awak media mengenai tanggapannya perihal peringkat ketiga dalam survei integritas oleh KPK yang diraih oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada tahun 2018, Alexander mengakui adanya upaya membangun integritas, hal tersebut juga sejalan dengan pimpinan Bea Cukai Heru Pambudi yang mendapatkan penghargaan Bung Hatta Award pada 2017. Gelar Wilayah Bebas dari Korupsi diharapkan menjadi pemacu setiap pegawai Bea Cukai agar dapat meningkatkan integritas untuk menjaga budaya antikorupsi. “kita mendorong betul Bea Cukai untuk menjadi garda terdepan dalam rangka pemberantasan korupsi” tukas Alexander.
<