Upaya Revitalisasi Kantor Bantu Balongan dalam rangka peningkatan pelayanan dan pengawasan kepabeanan
Dalam rangka peningkatan pelayanan dan pengawasan sekaligus optimalisasi implementasi Peraturan Menteri Keungan Nomor 188/PMK.01/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, pada hari Selasa 22 Agustus 2017 bertempat di Ruang Rapat Utama Terminal BBM (TBBM) Pertamina Balongan Indramayu kembali diadakan diskusi antara pertamina Bp Sabbaruddin A Baros (OH TBBM Balongan) dengan KPPBC TMP C Cirebon. Diskusi tersebut terasa lebih istimawa karena dihadiri pula Bapak Imam dari Biro Hukum dan Bapak Sumartono dari Biro Perlengkapan Kementerian Keuangan yang tengah melaksanakan tugas Evaluasi dan Asistensi Pengelolaan BMN di KPPBC TMP C Cirebon.
Sebagai pengantar, Kepala Kantor KPPBC TMP C Cirebon Bp Agung Saptono selain menyampaikan komitmennya untuk senantiasa memberikan pelayanan kepabeanan terbaik kepada pengguna jasa termasuk Pertamina, Beliau juga menyampaikan rencana kerja Bea Cukai Cirebon antara lain :
- rencana Revitalisasi Kantor Bantu Pelayanan di wilayah Balongan. Revitalisasi dimaksud nantinya selain untuk memperbaiki fisik bangunan, juga akan dilakukan dengan penempatan pegawai dan aset perkantoran untuk menunjang pelayanan dan pengawasan. Harapannya, rencana revitalisasi ini apabila memungkinkan dilakukan dengan memanfaatkan aset idle (tanah bangunan) yang dimiliki oleh Pertamina yang ada di Balongan.
- rencana relokasi kapal patroli Bea Cukai Cirebon ke wilayah Balongan mengingat pengembangan pelabuhan di Kawasan Cirebon kedepan mengarah ke Balongan dan Patimban.
Dalam pemaparan dan diskusi lebih lanjut, dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut :
- Pertamina Balongan adalah obyek vital nasional karena Pertamina Balongan saat ini merupakan penyupalai 70% kebutuhan BBM di daerah Jakarta dan sekitarnya selain daerah Ciayumajakuning sendiri.
- Walaupun sudah baik, Pertamina mengharapkan agar kecepatan pelayanan Bea Cukai (termasuk pengawasan bongkar timbun) bisa ditingkatkan mengingat barang yang diimpor merupakan barang yang diperlukan segera. Adanya keterlambatan penanganan selain dapat menimbulkan kerawanan kekurangan pasok BBM di Jakarta, juga dapat menimbulkan peningkatan cost logistic yang ditanggung pertamina. (sebagai gambaran 1 jam sewa tangker bisa mencapai Rp 300 juta yang tentunya ini bisa berakibat pada peningkatan harga produk pertamina)
- Peningkatan importasi via balongan yang akan meningkat ditahun yang akan datang, Master plan pertamina kedepan akan meningkatkan impor via Balongan mengingat lebih efisien dalam hal waktu tunggu kapal dan saat ini Pertamina sedang membangun kilang baru di Balongan yang akan meningkatkan produksi sampai dengan 30% dimana sebagian besar bahan bakunya adalah impor.
- Importasi yang dilakukan oleh pertamina sudah bersifat rutin sehingga sudah selayaknya kawasan tersebut juga ditingkatkan menjadi kawasan pabean.
- Pihak Pertamina menyambut baik upaya bea cukai yang berencana merevitalisasi kantor bantu pelayanan di balongan yang tentu dapat lebih mempercepat pelayanan bea cukai. Pertamina menyarankan agar pihak Bea Cukai berkoordinasi dengan Direktur Aset Pertamina untuk membahas detail masalah tersebut.(selama ini pelayanan pengawasan bongkar timbun dilaksanakan oleh pegawai yang ada dikantor Bea Cukai Cirebon dimana jarak tempuh antara Kantor Bea Cukai Cirebon ke Balongan kemudian ke tempat bongkar Pertamina yang berada dilepas pantai bisa memakan waktu 3-4 jam).
- Secara penerimaan bea masuk memang tidak ada karena bea masuk barang yang diimpor 0% akan tetapi secara tax basis potensi penerimaan dari importasi yang dilakukan Pertamina sangat besar.
Sebagai penutup Bapak Sumartono (Biro Perlengkapan) menyarankan untuk segera bersurat dan berkoordinasi dengan Kantor Pusat DJBC terkait implementasi rencana tersebut mengingat berdasarkan pemantauan beliau, rencana revitalisasi Kantor Bantu Pelayanan Bea dan Cukai di Balongan dengan memanfaatkan aset tanah dan bangunan Pertamina yang idle sangat memungkinkan untuk dilaksanakan.