Tips Tracking Barang Kiriman dari Luar Negeri
Halo Tuan dan Puan!, apakah anda masih bingung cara melacak barang kiriman anda dari luar negeri? pada dasarnya, melakukan kegiatan impor barang dari luar daerah pabean Indonesia menuju daerah pabean Indonesia, barang impor/barang kiriman harus melewati proses pengawasan oleh Bea dan Cukai.
Selain bertugas dalam hal pengawasan, Bea dan Cukai juga memfasilitasi Tuan dan Puan dengan tracking system yang dapat anda gunakan untuk melakukan pelacakan terhadap barang kiriman anda. Lalu bagaimanakah cara mengakses tracking system yang disediakan oleh Bea dan Cukai? Tuan dan Puan dapat mengakses pada laman website http://www.beacukai.go.id/barangkiriman dan memasukkan nomor tracking / Congsignment note / resi / AWB (airway bill) anda, dan memasukkan keycode yang ditampilkan pada layar. Ditengah pandemic covid-19 ini, Tuan dan Puan dapat melakukan tracking barang kiriman #dirumahaja loh, apabila barang kiriman Tuan dan Puan dipungut atas Bea Masuk dan PDRI.
Tuan dan Puan dapat membayar pungutan tersebut menggunakan kode billing ke Rekening Kas Negara (bukan rekening atas nama pribadi).