Tingkatkan Sinergi, Bea Cukai Jakarta Kunjungi Perusahaan Jasa Titipan Baru

E-Commerce atau yang lebih akrab disebut bisnis online kini sudah tidak asing lagi terdengar. Maraknya bisnis online di Indonesia sejalan dengan berkembangnya perusahaan-perusahaan jasa titipan atau pengiriman paket di Indonesia.
Perusahaan jasa titipan merupakan Penyelenggara Pos yang memperoleh ijin usaha dari instansi terkait untuk melaksanakan layanan surat, dokumen, dan paket sesuai peratura perundang-undangan. 

Dukungan pemerintah merupakan hal utama dalam meningkatkan serta melindungi perekonomian dalam negeri, oleh karena itu Bea Cukai Jakarta melakukan kunjungan pada Kamis (25/7/2019) untuk mendampingi, memberikan penyuluhan serta memberikan jawaban atas kendala-kendala yang sering terjadi kepada tiga perusahaan jasa titipan yang baru aktif dibawah pengawasan dan pelayanan Bea Cukai Jakarta, yaitu PT. Dirgantara Pos Indonesia, PT. Cardig Internasional Express dan PT. E-Parcel Indonesia.

“Kita akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik serta selalu tanggap dalam memberikan respon atas kendala yang sering terjadi baik itu di lapangan maupun terkait sistem”, ujar Rachmat Soeharto Kepala Subseksi Hanggar Kepabeanan dan Cukai XVI .

Diharapkan melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kerja sama dalam mendorong pertumbuhan industri dalam negeri serta dalam pengawasan barang-barang impor.