Tingkatkan Pemahaman Pegawai, Bea Cukai Bogor Laksanakan Internalisasi Identifikasi Pita Cukai Tahun 2024
bcbogor.beacukai.go.id – Bogor – Pita cukai merupakan salah satu alat pembayaran cukai sekaligus instrumen pengawasan terhadap peredaran Barang Kena Cukai (BKC). Sebagai bentuk mitigasi terkait plagiasi pita cukai dan peredaran pita cukai palsu, Bea Cukai secara kontinu melakukan perubahan desain pita cukai sekali dalam setahun. Selain itu, elemen-elemen didalamnya terus dikembangkan agar sekuritas nya terjaga.
Senin (15/01), Bea Cukai Bogor gelar internalisasi identifikasi pita cukai tahun 2024. Dalam kesempatan ini Ristiawan dan Prayogi Rahmat, Pelaksana Pemeriksa, menjelaskan tentang ciri-ciri rokok ilegal, desain serta tata cara identifikasi pita cukai.
“Pelaksanaan internalisasi identifikasi pita cukai bertujuan agar seluruh jajaran Bea Cukai Bogor dapat mengenali dan mengidentifikasi keaslian pita cukai desain tahun 2024 dengan mudah yang tentunya sangat bermanfaat utamanya dalam pengawasan peredaran rokok ilegal di wilayah Bogor.” Terang Ristiawan.
Tahun 2024, desain pita cukai menggunakan tema ikan dilindungi di Indonesia, berupa ikan yang dilindungi di perairan air tawar maupun air asin di Indonesia. Seperti ikan lumba-lumba, ikan hiu paus, ikan arwana, dugong/ikan duyung, dan ikan belida sebagai objek utama dalam desain. Ikan dilindungi di Indonesia menjadi simbol kebanggaan dan komitmen insan Bea Cukai dalam melaksanakan tugas pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai di Indonesia.
Acara semakin seru karena dilakukan praktik langsung tata cara identifikasi pita cukai dengan alat holodetector, kaca pembesar, lampu uv dan cairan aktivator. Diharapkan melalui kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman pegawai Bea Cukai Bogor terkait pita cukai sehingga dapat melaksanakan fungsi pengawasan secara optimal.