Tingkatkan Kompetensi Pegawai, Bea Cukai Tanjung Emas Berikan Internalisasi Pemeriksaan Barang Impor

Bea Cukai Tanjung Emas adakan internalisasi kepada seluruh pemeriksa barang impor di ruang pemeriksa Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Dalam kegiatan ini turut hadir Pejabat Fungsional Pemeriksa Dokumen (PFPD) Bea Cukai Tanjung Emas sebagai narasumber, Rabu (15/02/23).


Acara dipimpin oleh Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai VII, Suwarno, dimana dalam sambutannya menyampaikan tujuan diselenggarakannya kegiatan, “Saya harap dengan adanya kegiatan ini, dapat menjadi sarana transfer knowledge dari PFPD sebagai bekal untuk menambah kompetensi para pegawai yang ada di sini, terutama pada pemeriksa-pemeriksa yang baru saja bergabung di PKC VII. Hingga nantinya dapat memberikan hasil yang terbaik dan maksimal pada pemeriksaan yang dilaksanakan,” ucap Suwarno dalam sambutannya. Narasumber yang hadir diantaranya Ignatius Djoko Harsanto, Yohanes Alfons Bondan Parikesit, Murbiy Hardhoyono, dan Rio Krisna turut menyampaikan materi terkait penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang berkualitas oleh pemeriksa pada aplikasi CEISA. “Kami (PFPD) memberikan apresiasi atas kinerja rekan-rekan pemeriksa barang, karena LHP yang disampaikan sangat membantu dalam pemeriksaan dokumen. Namun perlu diingatkan kembali kepada para pemeriksa barang untuk memperhatikan kelengkapan LHP terutama informasi spesifikasi, bahan penyusun, merk, dan uraian lain yang dapat memberikan informasi lebih rinci lagi terhadap barang yang diperiksa”, ucap Rio Krisna. Ignatius Djoko juga turut menyampaikan bahwa pemeriksa merupakan perpanjangan tangan dan mata dari PFPD, sehingga apa yang pemeriksa barang impor lihat di lapangan dan dituangkan pada LHP menjadi alat pendukung bagi PFPD dalam memeriksa dan memutus dokumen.
Kedepannya kegiatan ini diharapkan memberikan dampak positif bagi para pegawai dan organisasi. Serta dapat memberikan hasil berupa kinerja yang lebih positif dan maksimal dalam proses pemeriksaan.