Tingkatkan Kemampuan Pegawai, Bea Cukai Bitung adakan Internalisasi
Kamis, 10 Januari 2019 di Aula Kantor Bea Cukai Bitung diadakan Internalisasi Tata Cara Pemeriksaan Fisik Jalur Merah untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan pegawai. Materi dibawakan oleh Julianto Firdaus Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan. “Pemeriksaan barang adalah sebagai salah satu cara perpanjangan mata dari Pejabat Fungsional Pemeriksa Dokumen (PFPD) oleh karena itu sebagai pemeriksa harus melakukan pemeriksaan sesuai dengan tata cara dan dasar hukum yang mengatur.
Laporan Hasil Pemeriksaan sebagai output Pemeriksaan Barang adalah penentu bagaimana kualitas pemeriksaan tersebut dilakukan dan kita harus terus meningkatkan kualitas Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut” ungkap Julianto. Uraian materi yang diberikan antara lain dasar hukum,tujuan pemeriksaan, tingkat pemeriksaan, bagaimana pemeriksaan mendalam, kewajiban importir / ppjk, tugas pemeriksa fisik, dan bagaimana ketentuan foto yang diupload dalam Laporan Hasil Pemeriksaan.
Internalisasi dibuka dengan Pre-test untuk menguji kemampuan pegawai sebelum materi diberikan dan ditutup dengan Post-test untuk menguji kemampuan pegawai setelah materi diberikan dengan memakai kahoot.it. Dan yang mendapatkan skor tertinggi untuk Post-test mendapat apresiasi berbentuk coklat.
Semoga dengan adanya internalisasi ini dapat meningkatkan pemahaman, kemampuan dan juga kualitas pegawai khususnya pegawai yang berstatus sebagai pemeriksa barang.