Tingkatkan Kapasitas Kompetensi Pegawai Melalui PKP Barang Bawaan Pelintas Batas
Dalam rangka meningkatkan pemahaman pegawai di lingkungan Kantor Bea Cukai Tanjungpinang, Bea Cukai Tanjungpinang menyelenggarakan Peningkatan Kompetensi Pegawai (PKP) tentang Regulasi Impor dan Ekspor Barang yang Dibawa oleh Pelintas Batas berdasarkan ketentuan PMK Nomor 80/PMK.04/2019. Kegiatan PKP dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting pada Rabu (20/07/2022).
Bertindak sebagai narasumber yaitu Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai II, Heri yang pada kesempatan tersebut menyampaikan materi terkait impor dan ekspor barang yang dibawa oleh Pelintas Batas baik pembebasan bea masuk, pengeluaran barang impor, proses perizinan mendapatkan KILB dan PLB bahan pokok di Kawasan Perbatasan.
Selain bertujuan untuk menambah pengetahuan pegawai, kegiatan ini dimaksudkan untuk persiapan sebelum Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Serasan diresmikan. Diharapkan dengan dilaksanakan kegiatan ini Bea Cukai Tanjungpinang selalu siap memberikan pelayanan terbaik dalam segi Sumber Daya Manusia maupun kompetensi yang dimiliki. Bea Cukai Tanjungpinang terus mendukung program pemerintah dalam membangun daerah perbatasan, salah satu wujud program tersebut yaitu pembangunan PLBN Serasan. Dengan adanya PLBN tersebut membuka lapangan pekerjaan dan sumber pendapatan bagi masyarakat lokal sehingga ekonomi daerah menjadi berkembang.