TINDAK LANJUT EKSPOR IKM, BEA CUKAI TANGERANG ADAKAN CUSTOMS VISITS CUSTOMER BERTEMA FASILITAS KITE IKM
Tangerang, 18 Februari 2020. Implementasi tugas dan fungsi sebagai fasilitator perdagangan dan industri, Bea Cukai Tangerang (BeTa) bertandang kembali ke salah satu Industri Kecil dan Menengah (IKM) di wilayah pengawasan BeTa. Terletak di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang, IKM yang kami datangi bergerak di bidang produksi sepatu, yaitu CV Chosamon Abadi.
Memiliki potensi ekspor, BeTa memutuskan untuk kembali memperkenalkan salah satu fasilitas kepabeanan yang dapat dinikmati oleh CV Chosamon Abadi selaku IKM. Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk Industri Kecil dan Menengah (KITE IKM), fasilitas kepabeanan yang memberikan kemudahan bagi para IKM berupa pembebasan Bea Masuk serta tidak dipungut PPN atas impor bahan untuk diolah, dirakit, atau dipasang untuk tujuan ekspor.
Kesempatan ini merupakan kedua kalinya BeTa berkunjung ke CV Chosamon Abadi. Bertemu dengan Siti Chotimah selaku pemilik dari sepatu dengan merek dagang Chosamon, BeTa memberikan edukasi dan bimbingan lebih lanjut mengenai kriteria dan ketentuan KITE IKM, keuntungan, serta manfaatnya. Dalam balutan tajuk Customs Visits Customer, kunjungan ini ditujukan untuk mendorong para pelaku usaha, khususnya IKM untuk memajukan produksi dalam Negeri hingga dapat bersaing di kancah internasional.
BeTa lakukan konfirmasi mengenai ekspor yang direncanakan CV Chosamon Abadi dan terus mendorongnya. Diharapkan dengan penggunaan fasilitas secara optimal di kemudian hari dapat meningkatkan produktivitas usaha dan gencarkan ekspor IKM. Didampingi Wisnu Nuryanto (Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi), CV Chosamon Abadi menyampaikan kondisi serta kendala yang dihadapi dalam proses bisnisnya saat ini. Disampaikan bahwa CV Chosamon Abadi beberapa kali telah mengikuti kegiatan pameran dagang dan beberapa kali juga telah berencana melakukan ekspor. Meskipun masih terdapat beberapa kendala, CV Chosamon Abadi terus menggerakkan produksinya. Dengan berdasar pada ketentuan perundangan dan tanpa menepikan rasa kemanusiaan, diberikan saran serta solusi untuk membantu lancarnya industri sepatu tersebut.
Bimbingan dan asistensi selanjutnya tentu dapat dinikmati oleh para IKM yang berminat menggunakan fasilitas kepabeanan seperti KITE IKM. Tak hanya di Tangerang Raya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kini memfasilitasi industri secara merata di seluruh Indonesia. Terlaksananya misi fasilitasi DJBC di Kantor BeTa tentu menjadi perwujudan Bea Cukai yang semakin baik.
Salam fasilitas!