Tiga Yayasan di Perbatasan Terima Hibah dari Bea Cukai Entikong

Entikong – Penyerahan Hibah Barang Milik Negara (BMN) kembali dilakukan oleh Bea Cukai Entikong kepada 3(tiga) yayasan diwilayah perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kamis (20/04/2018) lalu.

Ketiga yayasan penerima hibah berupa barang kebutuhan konsumsi tersebut adalah Yayasan Islamic Center Al Hazza Sekayam, Badan Karya Keuskupan Sanggau, dan Yayasan Peduli Anak Bangsa.

Kepala Kantor Bea Cukai Entikong, P. Dwi Jogyastara didampingi oleh Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai dan Dukungan Teknis, Batransyah beserta rombongan lainnya secara bergantian mendatangi ketiga yayasan tersebut untuk proses serah terima barang.

“Dibanding memusnahkan barang-barang ini, kami memilih untuk menghibahkannya karena dinilai layak untuk dikonsumsi dan akan bermanfaat untuk masyarakat sekitar perbatasan yang membutuhkannya” ungkap Dwi kepada pengurus yayasan penerima hibah tersebut.

“Semoga barang-barang yang kami serahkan ini bermanfaat untuk yayasan” tambahnya ketika penandatanganan berita acara serah terima barang hibah dilakukan.

Sebanyak 190kg gula pasir, 80kg beras, 86 Kaleng susu kental manis, 84kg susu bubuk, 38kg tepung, serta makanan dan minuman ringan yang dihibahkan asalnya merupakan barang tegahan Bea Cukai Entikong yang statusnya telah menjadi barang milik negara.