Tiba di Perairan Sabang, Bea Cukai Periksa Costa Victoria
Senin (27/11/1017) Kapal Cruise Costa Victoria tiba di Sabang pada dini hari membawa sebanyak 989 penumpang. Kapal berangkat dari pelabuhan Singapura menuju Sabang. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan PMK 261 Tahun 2015 tentang Kapal Wisata Asing, kapal wisata asing baik yacht maupun cruise yang masuk ke perairan Indonesia harus dilakukan pemeriksaan oleh Bea dan Cukai. Pemeriksaan ini berupa pemeriksaan dokumen dan pemeriksaan fisik.
Tim bea cukai tiba di pelabuhan CT 1 pada pukul 05.30 dini hari dan melanjutkan perjalanan dengan menggunakan kapal KPLP untuk melakukan pemeriksaan kapal Costa Victoria yang masih berada di tengah laut. Sebelum melaksanakan pemeriksaan fisik, tim bea cukai meminta dan memastikan kelengkapan dokumen yang diberikan oleh pihak kapal. Data tersebut diantaranya meliputi store list, drug list, serta manifes awak dan penumpang kapal.
Pemeriksaan dibagi dalam dua tim. Tim pertama melakukan pemeriksaan pada bondage store. Pemeriksaan bondage store ini bertujuan untuk memastikan jumlah BKC (Barang Kena Cukai) yg tersedia di kapal masih masuk dalam anggapan batas wajar, memastikan keamanan distribusi BKC agar tidak rembes keluar kapal, dan memastikan tidak ada barang-barang lain yang tidak tercantum didalam store list. Tim kedua melakukan pemeriksaan drug store. Pemeriksaan ini untuk memastika jumlah NPP (Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor) yang tersedia di kapal masih masuk dalam anggapan batas wajar, memastikan distribusi NPP agar tidak rember keluar kapal, dan memastikan tidak ada barang barang lain yang tidak tercantum dalam drug list.
Setelah selesai melaksanakan pemeriksaan dan memastikan tidak terjadi pelanggaran, Bea Cukai meninggalkan costa victoria yang telah bersandar di pelabuhan CT 3 dan memproses perijinan. Pemeriksaan terhadap kapal ini tidak hanya dilakukan oleh tim dari Bea Cukai, namun juga dilakukan oleh tim Imigrasi dan tim dari karantina. Disini kami bersinergi dengan instansi lain dalam melaksanakan tugas.