Tarif Cukai Naik, Turunkan Prevalensi Perokok Anak

Tarif Cukai Naik, Turunkan Prevalensi Perokok Anak?

Semarang (19/12/2022) – Bertempat di Batik TV Pekalongan, Bea Cukai Jateng DIY dan Disperindag Prov. Jateng gelar Dialog Interaktif TV bertema Kenaikan Tarif Cukai Sebagai Upaya Penurunan Prevalensi Perokok Anak pada Selasa, 13 Desember 2022.

“Berdasarkan data riset dari kesehatan, tercatat bahwa total anak yang terpapar asap rokok baik sebagai perokok aktif dan pasif mencapai 57,8%, kondisi tersebut sangat berbahaya bagi generasi muda Indonesia,” ujar Kepala Disperindag Prov Jateng Arif Sambodo.

Arif juga menyampaikan bahwa kebijakan pengendalian konsumsi rokok melalui tarif cukai sejalan dengan bagian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, “kebijakan tersebut diharapkan dapat menurunkan prevalensi merokok, khususnya usia anak 10-18 tahun dapat turun menjadi 8,7% pada tahun 2024,” tambah Arif.


Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Bea Cukai Jateng DIY Cahya Nugraha menyampaikan bahwa kebijakan tarif cukai selalu mempetimbangkan empat hal yang sensitif dan sangat penting yaitu aspek kesehatan, kepentingan tenaga kerja, penanganan rokok ilegal, dan penerimaan negara. “Kebijakan fiskal berupa kenaikan tarif cukai menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menurunkan dan mencegah naiknya prevalensi perokok anak,” jelas Cahya. “Kenaikan tarif cukai hasil tembakau mengakibatkan harga rokok juga akan naik, hal ini membuat keterjangkauan dari perokok anak untuk membeli rokok semakin menurun. Inilah yang diharapkan Pemerintah,” tegas Cahya. Cahya menambahkan bahwa kenaikan tarif cukai tidak serta merta bisa membuat orang berhenti merokok, “ketika angka prevalensi perokok anak masih tinggi bukan berarti kebijakan cukai yang gagal tetapi karena ruang gerak kebijakan yang terbatas. Oleh karena itu, peran orang tua sangat penting dalam mendukung penurunan angka prevalensi perokok anak,” tambah Cahya.
isisi lain, Dosen Sosiologi UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan Syamsul Bakhri menyampaikan bahwa dalam upaya menurunkan angka prevalensi perokok anak harus adanya peran aktif orang tua, segenap toko atau ritel, dan media sosial. “Fakta dilapangan bahwa anak merokok karena menganggap merokok itu keren, hal tersebut muncul karena banyak iklan rokok yang bermunculan di media sosial dan aplikasi games, oleh sebab itu peran orang tua untuk mencegah anak untuk tidak merokok sangat penting,” jelas Syamsul. “Toko atau ritel diharapkan ada sistem penyeleksian terhadap pembeli rokok terutama anak-anak, atau bahkan ada peraturan tersendiri terkait pembelian rokok baik secara offline maupun online” pungkas Syamsul.