Talkshow Radio : Beberkan Modus Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai

Kediri, 28/08/2020,- Semakin maraknya penipuan jenis barang yang mengatasnamakan Bea Cukai seperti lelang, pembayaran pajak, barang sitaan, black market, membuat Bea Cukai Kediri memaparkan berbagai modus penipuan berikut cara pencegahannya. Melalui talkshow interaktif di dua tempat yaitu Radio Andhika FM Kediri dan Radio Tasma FM Nganjuk pada 27-28 Agustus 2020. Hadir sebagai narasumber Hendratno, Ruri di Radio Andhika dan Zain, Sufi di Radio Tasma FM.

Hendratno menjelaskan modus pertama adalah jual beli online dalam negeri. Pelaku menawarkan barang pada media sosial, mayoritas Facebook dan Instagram dengan harga yang sangat murah di bawah harga pasar. ia melanjutkan, setelah korban mentransfer uang, oknum pelaku lainnya menghubungi korban mengaku sebagai petugas Bea Cukai menyatakan bahwa barang yang dibeli ilegal (tidak dilengkapi PPN) dan meminta korban mentransfer uang ke rekening pelaku. Mayoritas disertai ancaman dan akan dijemput polisi, kurungan atau denda puluhan juta rupiah apabila tidak mentransfer uang.

Modus selanjutnya adalah kiriman luar negeri. "Biasanya ada awalannya, korban berkenalan dengan pelaku melalui media daring utamanya FB, Insta dan media sosial lainnya.. Setelah beberapa lama, ujungnya, pelaku mengirimkan barang kepada korban biasanya berisi HP, tas, emas termasuk uang. Kemudian, oknum yang mengaku petugas Bea Cukai menyatakan, paket ditahan oleh Bea Cukai karena barangnya melebihi nilai batasan, atau harus bayar bea masuk. Korban biasanya diminta transfer sejumlah uang agar barang dapat dikirimkan ke penerima ke rekening pribadi (si pelaku). Motifnya rata-rata asmara. Rata-rata kaum hawa yang kena karena percaya sekali dengan pelaku," terang Ruri.

Zain menyebutkan, salah satu ciri modus penipuan yang mudah dilihat adalah nomor rekening. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai petugas DJBC dan meminta untuk mentransfer sejumlah nominal ke nomor rekening pribadi mereka, maka hampir dipastikan itu penipuan. Apabila ada yang mendapati kejadian seperti ini, tidak perlu panik. "Jangan pernah mentransfer uang ke rekening pribadi, apabila terlanjur melakukan transfer segera buat laporan ke kepolisian.

Setidaknya ada tiga hal yang dapat dilakukan untuk menghindari penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai. Pertama adalah dengan mengenali rekening yang digunakan pelaku. Untuk diketahui, pembayaran bea masuk dan pajak impor langsung ke rekening penerimaan negara menggunakan dokumen Surat Setoran Pabean, Cukai dan Pajak (SSPCP). Selain itu, kita juga bisa memanfaatkan laman pengecekan di www.beacukai.go.id/barangkiriman untuk mengetahui apakah kiriman dari luar negeri benar-benar ada.

Terakhir, jangan ragu untuk melaporkan ke Bea Cukai Kediri apabila dihubungi oleh oknum yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai. Bea Cukai Kediri sangat mudah dihubungi, baik lewat sosial media melalui fanspage www.facebook.com Kantor Bea Cukai Kediri, serta Instagram @beacukaikediri. Selain itu tersedia juga contact center dan whatsapp Bea Cukai Kediri di 081335672009 dan email plibeacukaikediri@gmail.com "Kami pastikan, kami stand by terus," ujar Sufi.