TALKSHOW GEMPUR ROKOK ILEGAL DI RADIO GAMA SOEDIRMAN
Sinergi Bea Cukai Purwokerto dengan Pemerintah Kabupaten Purbalingga dalam hal ini melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Dinas Kominfo Kabupaten Purbalingga, mengadakan Talkshow Gempur Rokok Ilegal yang disiarkan secara langsung melalui Radio Gama Soedirman, Selasa (06/12/2022).
Narasumber pada kesempatan kali ini adalah Primana Denta dan Sukur Waluyo Pelaksana Pemeriksa Pada KPPBC TMP C Purwokerto. Talkshow ini membahas Ketentuan di Bidang Cukai seperti tentang ciri-ciri rokok ilegal sehingga dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang Rokok Ilegal. Hal itu sejalan dengan tujuan talkshow dilakukan yakni untuk mengedukasi dan memberikan penyuluhan kepada masyarakat. Selain penyampaian materi, sesi tanya jawab pun dibuka via sms/wa.
Dengan adanya sosialisasi melalui talkshow ini diharapkan peran serta masyarakat untuk melaporkan ke beacukai Purwokerto apabila ada yang mengetahui atau menemukan peredaran rokok ilegal dapat menginformasikan melalui email kppbcpwt@gmail.com , telepon/wa : 0811 2624 737 atau bisa langsung datang ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Purwokerto.