Sosialisasikan Layanan Tanpa Biaya, Wujud Komitmen Bea Cukai Perak Mencegah Korupsi

Tanjung Perak, Surabaya - Kantor Bea Cukai Tanjung Perak kembali adakan Sosialisasi Layanan Tanpa Biaya untuk Eksportir dan PPJK  pada hari Rabu, 16 Mei 2018 bertempat di ruang Auditorium BC Perak. Acara ini dihadiri oleh puluhan Eksportir dan PPJK  yang berada wilayah kerja BC Perak. Sosialisasi ini adalah sosialisasi kedua dalam penyelenggaraan, sosialisasi pertama diselenggarakan pada pekan sebelumnya yang diperuntukkan kepada importir.

Sosialisasi ini menjelaskan dan menekankan kepada stakeholder, khususnya Eksportir dan PPJK   bahwa seluruh pelayanan Kantor Bea Cukai Tanjung Perak tidak dipungut biaya. Dimoderatori oleh Kasi Manifes, Sulaiman memandu jalannya sosialisasi dengan memancing respon dari para undangan agar dapat menyampaikan segala keluhan selama mendapatkan pelayanan. Alhasil, keluhan terkait kendala sistem, masalah form SKA dan penerimaan dokumen dan pelayanan lain bermunculan saat sosialisasi. Sosialisasi ini juga dihadiri oleh perwakilan pejabat dari setiap Unit yang memiliki pelayanan sehingga setiap keluhan dapat langsung ditangani dan mendapat solusi terbaik dari pejabat yang bersangkutan.

Dengan adanya diselenggarakan public hearing seperti ini, diharapkan dapat memperbaiki kualitas pelayanan dan menghilangkan pungutan tak resmi dan gratifikasi kepada para petugas.Selain itu public hearing ini menjadi jembatan bagi para stakeholder untuk menyampaikan kendala ataupun hambatan yang mereka hadapi terkait kegiatan Kepabeanan di bawah pengawasan Bea Cukai Tanjung Perak.