Sosialisasikan Bahaya Rokok Ilegal, Bea Cukai Sidoarjo Gandeng Media dan Pelaku Jasa Titipan



Sidoarjo, 18-11-2025 - Bea Cukai Sidoarjo berupaya meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap peredaran rokok ilegal melalui rangkaian sosialisasi yang menjangkau berbagai lapisan, mulai dari pendengar radio hingga pelaku jasa titipan (PJT). Upaya ini ditujukan untuk menyampaikan informasi mengenai ketentuan cukai dan memperkuat peran masyarakat sebagai pengawas aktif untuk mendukung pemberantasan rokok ilegal yang merugikan negara dan konsumen.

Pada Senin (03/11), Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo, Rudy Hery Kurniawan menjadi narasumber talkshow bertajuk Legal Talks Radio Suara Surabaya di Suara Surabaya Centre untuk memberikan edukasi langsung kepada publik. Dalam dialog tersebut, Rudy menjelaskan fungsi cukai sebagai regulerend dan budgetair, serta pengelolaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Ia juga mengajak masyarakat untuk melaporkan pelanggaran melalui saluran pengaduan resmi, sambil menegaskan bahwa identitas pelapor akan dijaga.

Sosialisasi ini memberikan ruang bagi masyarakat untuk memahami dampak rokok ilegal terhadap kesehatan dan penerimaan negara, sekaligus mendorong keterlibatan publik dalam pengawasan. Melalui media yang dekat dengan masyarakat, informasi mengenai ciri-ciri rokok ilegal dan tata cara pelaporan menjadi lebih mudah dipahami dan diakses.

Upaya edukasi berlanjut pada Senin (11/11), ketika Bea Cukai Sidoarjo mengundang sejumlah perwakilan perusahaan jasa titipan (PJT) dalam sosialisasi Gempur Rokok Ilegal yang digelar secara hybrid di Sidoarjo. Hadir antara lain perwakilan JNE Tebel, SiCepat gateway Kletek, ID Express Sidoarjo, JNT Express Juanda, JNT Cargo Surabaya, dan Ninja Express Rungkut Industri. Rudy kembali bertindak sebagai narasumber dengan memberikan materi terkait ketentuan bidang cukai, khususnya mengenai jalur distribusi dan modus operandi peredaran barang kena cukai ilegal.

"Kami menyoroti modus baru yang kerap digunakan pelaku, yakni memanfaatkan jasa titipan untuk mengirim rokok ilegal. Cara ini dinilai rawan karena data pengirim atau penerima bisa dengan mudah dipalsukan. Karena itu, kami berharap ada kerja sama dari seluruh PJT untuk memberikan informasi apabila terdapat pengiriman yang mencurigakan," ujarnya.

Melalui sosialisasi ini, Bea Cukai Sidoarjo berupaya membangun sinergi dengan para pelaku usaha logistik agar penindakan bisa dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran. Kolaborasi semacam ini penting untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif rokok ilegal dan memastikan negara tidak dirugikan oleh kehilangan penerimaan cukai.

Serangkaian kegiatan tersebut memperlihatkan pendekatan edukatif yang semakin luas dan strategis. Dengan menggandeng media besar seperti Radio Suara Surabaya serta pelaku industri logistik, informasi mengenai bahaya rokok ilegal dapat tersebar lebih efektif. Pada saat yang sama, masyarakat menjadi lebih waspada dan memahami peran mereka dalam ikut mengawasi peredaran produk ilegal.

Bea Cukai Sidoarjo menegaskan komitmennya bahwa upaya pemberantasan rokok ilegal tidak berhenti pada penindakan, tetapi juga melalui edukasi yang membangun kesadaran publik. Dengan meningkatnya partisipasi masyarakat dan sektor usaha, perlindungan terhadap kesehatan dan perekonomian daerah dapat semakin diperkuat.