Sosialisasi Tata Cara Penyerahan RKSP, Manifest, serta Post Border Bea Cukai Ketapang

(Ketapang, 18/7/2018) Rabu, 18 Juli 2018, bertempat di aula Kantor Bea Cukai Ketapang, dilaksanakan kegiatan sosialisasi terkait dengan Tata Cara Penyerahan Rencana Kedatangan Sarana Pengangkut (RKSP), Manifest Kedatangan dan Keberangkatan, Serta Post Border kepada stakeholder di wilayah kerja Bea Cukai Ketapang. Kegiatan ini diikuti oleh para pejabat di lingkungan Kantor Bea dan Cukai Ketapang dan stakeholder atau pengguna jasa di wilayah kerja Kantor Bea Cukai Ketapang yang terdiri dari Importir, Eksportir, Agen Pelayaran serta PPJK.

Diawali dengan sambutan dari Kepala Kantor Bea dan Cukai Ketapang, Broto Setia Pribadi, acara langsung dilanjutkan dengan pemberian materi pertama yaitu penjelasan tentang PMK 158/PMK.04/2017 tentang Tatalaksana Penyerahan Pemberitahuan RKSP, Manifes Kedatangan Sarana Pengangkut Dan Manifes Keberangkatan Sarana Pengangkut yang disampaikan oleh Imron Mudofar selaku Kasubsi Administrasi Manifest Penerimaan dan Jaminan. Dilanjutkan dengan materi kedua yaitu penjelasan tentang Posisi DJBC dalam Pengawasan dan Tata Niaga Impor Post Border yang disampaikan oleh Barry Setiawan selaku Plt. Kasubsi Penindakan dan Sarana Operasi. Selain pemberian kedua materi tersebut, disampaikan juga tentang perubahan peraturan yang terkait dengan tata cara penetapan tarif, nilai pabean, dan sanksi administrasi, serta penetapan direktur jenderal bea dan cukai atau pejabat bea dan cukai yang disampaikan oleh Kasi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai dan Dukungan Teknis, Teguh Pribadi. Pemberian materi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman terhadap tata cara penyerahan dokumen kedatangan sarana pengangkut, manifes kedatangan dan keberangkatan sarana pengangkut, pemahaman terhadap posisi DJBC dalam pengawasan tata niaga impor post border, serta pengetahuan mengenai Peraturan Menteri Keuangan terbaru.

Setelah penyampaian materi, dilakukan penyerahan plakat penghargaan terhadap PT. Cita Mineral Investindo (CMI) Tbk. sebagai penyumbang penerimaan terbesar di wilayah kerja Kantor Bea dan Cukai Ketapang. PT. CMI menyumbang penerimaan negara berupa bea keluar sebesar Rp 65.286.107.000,-. Edy Haryadi, sebagai perwakilan dari PT. CMI menerima plakat yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Ketapang, Broto Setia Pribadi.

Yuyun, selaku perwakilan dari PT. Mega Sari Utama memberikan tanggapan positif berkaitan dengan kegiatan sosialisasi tersebut. Utamanya berkaitan dengan pemberian materi berkaitan dengan peraturan peraturan baru terkait dengan kepabeanan dan cukai.

“Kegiatan seperti ini bagus bagi perusahaan kami, dapat meningkatkan wawasan kami terkait dengan kepabeanan.”, terangnya. (*)