Sosialisasi Pelaporan SPT Tahunan
Ternate, (18/03/2021) – Kepala Kantor Bea Cukai Ternate, Dicky Hadi Pratama, menyambut kedatangan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Herry Wirawan yang berkunjung ke Kantor Bea Cukai Ternate.
Kunjungan dilakukan dalam rangka silaturahmi antara satuan kerja di lingkungan Kementerian Keuangan, sekaligus untuk mengajak dan mengingatkan masyarakat Ternate untuk melaporkan SPT Tahunan. Pada kesempatan ini, Dicky menunjukkan bukti pengisian SPT secara elektronik (e-filling) miliknya, sebagai bukti kontribusi terhadap Pendapatan Negara dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) adalah surat laporan oleh wajib pajak untuk melaporkan penghitungan dan atau pembayaran pajak, objek pajak dan atau bukan objek pajak dan atau harta dan kewajiban, menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. Kini pelaporan SPT, selain dilakukan secara langsung, juga dapat dilakukan secara elektronik lewat website Direktorat Jenderal Pajak.
Semoga apa yg menjadi tujuan kunjungan sebagaimana dikemukakan di atas dapat tercapai, sehingga kedepannya semakin memperkuat sinergi, koordinasi serta kolaborasi antar satuan kerja di bawah Kementerian Keuangan yang ada di Maluku Utara, khususnya di Kota Ternate.