Sosialisasi Mengenai Barang Kiriman Luar Negeri di Kantor Pos Lalu Bea Pekanbaru

  

Selasa, 19 April 2016 tengah diadakan sosialisasi terhadap seluruh pegawai mengenai barang kiriman luar negeri yang kegiatan nya dilakukan di Kantor Pos lalu bea Pekanbaru. Pada kesempatan kali ini pihak yang mengadakan sosialisasi sekaligus pembicara yaitu:

Pada sosialisasi hari ini tidak dihadiri oleh kepala kantor kami yang memang sedang melakukan pelantikan di tempat tugas nya yang baru.

  

Menyangkut kegiatan P2KP pada kali ini, saudara Khairul menjelaskan mengenai barang kiriman pos luar negeri. Seperti yang sudah diketahui, pada setiap barang kiriman pos yang masuk kedalam Pekanbaru yaitu merupakan barang – barang yang mempunyai jenis yang berbeda yaitu seperti:

  • Barang EMS, yang merupakan barang yang sifatnya mempunyai rata – rata nilai diatas USD 50 yang juga merupakan barang yang bernilai tinggi dan rata rata penerima menerima barang kurang dari 5 hari dan harus dikenai pajak pengenaan / PPKP.
  • Barang PPLN, yang merupakan barang kiriman dari luar negeri yang sifatnya hampir sama dengan EMS tetapi penanganan nya biasanya dilakukan sekitar 15 hari karena jenis pengirimannya rata rata dari laut dan semua dikenakan PPKP pengenaan.
  • Barang Registrasi dan Barang Bungkusan merupakan barang yang hampir sama jenisnya hanya saja kalo registrasi masih dapat dilacak keberadaannya sedangkan bungkusan tidak.

Sebenarnya kegiatan kali ini lebih menjelaskan kepada seluruh pegawai agar mengerti mengenai penanganan barang di kantor pos sesuai dengan PMK 188 tahun 2010 dan Surat Edaran no.20 yang disepakati bersama oleh Kantor Pos dan Bea Cukai Pekanbaru.

Selain itu pak Muammar Khadafi mengharapkan agar SDM untuk pelayanan yang ada dikantor pos untuk ditambah karena dinilai masih sangat kurang dalam melakukan penanganan didalamnya.

Staff Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi – MMR / AM.