Sosialisasi Ketentuan Cukai bersama Persatuan Organisasi Wanita Kota Probolinggo

Selasa (16/07) - Bea Cukai Probolinggo bersama dengan Pemerintah Daerah Kota Probolinggo melaksanakan sosialisasi ketentuan di bidang cukai yang diadakan di Puri Manggala Bhakti Kantor Walikota Probolinggo. Peserta yang hadir merupakan Persatuan Organisasi Wanita Kota Probolinggo. Turut hadir juga spesial dalam kegiatan ini yakni istri Penjabat (Pj) Wali Kota Probolinggo, Dewi Maharani Nurkholis. Hadir sebagai narasumber dari Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Sela Selfiana yang menyampaikan materi dengan sangat menarik sehingga menimbulkan antusias yang baik dari para peserta.


Melalui acara tersebut Bea Cukai Probolinggo bersama Pemerintah Daerah Kota Probolinggo menginformasikan tentang pengenalan ketentuan cukai, manfaat cukai, pengenalan rokok ilegal, dan upaya pemberantasan rokok illegal. Melalui kegiatan sosialisasi cukai ini, Sela berpesan kepada para tamu undangan yang hadir agar TIDAK menjual atau membeli ROKOK ILEGAL.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan optimalisasi alokasi DBHCHT sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat khususnya di wilayah Kota Probolinggo. Selain itu diharapkan lewat kegiatan ini juga dapat meningkatkan kesadaran dan dukungan dari masyarakat setempat untuk bersama-sama memberantas rokok ilegal demi terwujudnya #beacukaimakinbaik dan #kemenkeutepercaya .