Sosialisasi Delayering Eselon V, Tantantan Baru dalam Birokrasi
Selasa, 22 Juni 2020 dengan pembahasan Pedoman Tata Kerja Pejabat Fungsional PBC Ahli Pertama, Bea Cukai Amamapare melaksanakan Internalisasi dengan diikuti semua pegawai via aplikasi Zoom dipimpin oleh Kepala Subbagian Umum KPPBC TMP C Amamapare, Bapak Widodo.
.
Sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo , “ Sangat penting bagi kita untuk mereformasi birokrasi. Reformasi Struktural agar lembaga-lembaga menjadi semakin sederhana, semakin simpel dan semakin lincah”.Menindaklanjuti amanat tersebut DJBC melalui rencana rencana strategis melakukan optimalisasi tugas dan fungsi DJBC melalui penguatan jabatan fungsional dan Fungsi DJBC melalui Penguatan Jabatan Fungsional dan Pengalihan Jabatan Administrasi Eselon V menjadi Jabatan Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai (PFBC) Ahli Pertama sebagai upaya Penyederhanaan Birokrasi.
.
Dengan pertemuan ini diharapkan semua pegawai Bea Cukai terutama pegawai yang akan diangkat sebagai jabatan fungsional lebih memahami akan kebijakan delayering jabatan dan mempersiapkan lebih awal. .
Dan untuk pegawai muda agar dapat memahami dengan jelas bagaimana mekanisme delayering tersebut dapat dilaksanakan.