Sosialisasi dan Survei Kanwil DJBC Sulbagsel Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM & Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai Bea Cukai Malili
Malili, 25 April 2019 - Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah. Untuk memberikan pemahaman mengenai Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai ( PRKC ) kepada pengguna jasa di lingkungan KPPBC TMP C Malili serta untuk memperkuat terlaksananya kegiatan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi ( WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ( WBBM ) kepada para pegawai di KPPBC TMP C Malili dilaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Survei Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM dan PRKC oleh tim KI KWBC Sulbagsel bertempat di Aula KPPBC TMP C Malili.
Materi dibawakan oleh Kepala Seksi Kepatuhan Pelaksanaan Tugas Administrasi, Minhajuddin. Beliau memberikan poin-poin yang menjadi penilaian dalam pembangunan zona integritas, sesuai arahan Ibu Menteri Keuangan dan Dirjen Bea Cukai agar instansi/ Kantor Pelayanan BC mengikuti pedoman yang telah dikeluarkan oleh kemenpan RB agar menjadi Kantor dengan predikat WBK/WBBM
Dilaksanakan pula survei kepada pengguna jasa mengenai kinerja dari KPPBC TMP C Malili dalam melayani selama ini, sehingga dalam hal ini pihak eksternal menjadi poin utama.
Selain itu Kepala Kantor KPPBC TMP C Malili juga mendukung kegiatan tersebut dan memberikan arahan kepada pihak eksternal akan hal tersebut.
Diharapkan dengan dilaksanakan kegiatan ini , pengguna jasa dan pihak bea cukai dilingkungan kerja menjadi bersinergi untuk bea cukai makin baik.