Sosialisasi dan Pelatihan Aplikasi SIROLEG

Dalam rangka optimalisasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) dan meningkatkan sinergi pengawasan di bidang hasil tembakau, Bea Cukai Pasuruan menyelenggarakan Sosialisasi dan Pelatihan Aplikasi Sistem Informasi Rokok Ilegal (SIROLEG) pada hari Kamis (16/07). Kegiatan virtual yang berlangsung selama 3 jam tersebut, diikuti oleh perwakilan pemerintah daerah yang mengelola DBH CHT pada program pemberantasan barang kena cukai hasil tembakau ilegal.

Sosialisasi dibuka dengan penyampaian sambutan oleh Edi Budi Santoso, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Pasuruan. Para narasumber menyampaikan materi yang dibagi ke dalam tiga sesi. Pada sesi pertama Souvenir Yustianto, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II menyampaikan overview dan urgensi pengimplementasian SIROLEG. Selanjutnya materi pengenalan dan penggunaan SIROLEG disampaikan oleh Mashari, Kepala Seksi Penindakan I Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II. Rizki Satria Imawan selaku Operator SIROLEG Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, menutup penyampaian materi dengan memberikan pelatihan teknis dalam bentuk simulasi.

Penggunaan aplikasi SIROLEG akan menjadi salah satu dasar penilaian kinerja pemanfaatan DBH CHT oleh pemerintah daerah pada sub program/ kegiatan pengumpulan informasi rokok ilegal mulai semester II tahun anggaran 2020.