Sosialisasi dan Asistensi Modul PDE Internet PIB dan PEB, Bea Cukai Bandar Lampung Harapkan Pengguna Jasa Segera Menerapkannya

Bandar Lampung (1-2/11/2018) – Untuk menjaga konsistensi pelayanan yang diberikan kepada pengguna jasanya, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung (Bea Cukai Bandar Lampung) kembali mengadakan kegiatan sosialisasi untuk memperkenalkan sistem terbarunya. Kegiatan tersebut berjudul “Sosialisasi dan Asistensi Modul Pertukaran Data Elektronik (PDE) Internet Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB)”.

Kegiatan yang bertempat di Ruang Rapat Besar Kantor Bea Cukai Bandar Lampung ini diselenggarakan selama 2 hari, di mana hari pertama ditujukan untuk pengguna jasa Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) dan hari kedua ditujukan untuk pengguna jasa Eksportir dan Importir dengan materi yang sama. Kegiatan ini diikuti dengan total 65 pengguna jasa.

Pada hari pertama, kegiatan dibuka dengan sambutan dari Kepala Kantor Bea Cukai Bandar Lampung, Muhammad Hilal Nur Sholihin dan Kepala Seksi Pengolahan Data dan Administrasi Dokumen, Muhammad Djunaedi. Lalu acara dilanjutkan dengan penyampaian materi dari tim Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea Cukai yang disampaikan oleh Muhammad Yusrul Hana. Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan asistensi penggunaan PDE Internet.

 

Sementara pada hari kedua, kegiatan dibuka dengan sambutan dari Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Nur Cahyono Mustika Jati mewakili Kepala Kantor yang pada saat itu berhalangan untuk membuka kegiatan. Kegiatan dilanjutkan dengan susunan seperti pada hari pertama.

PDE Internet sendiri merupakan alternatif untuk pertukaran data dan bagian dari optimalisasi pemanfaatan infrastruktur teknologi, informasi, dan komunikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Dengan adanya PDE Internet, diharapkan pengajuan dokumen secara PDE tidak tergantung lagi pada provider tertentu, namun dengan memanfaatkan koneksi internet. Sehingga para pengguna jasa dapat melakukan submit dokumen secara mandiri, tidak harus datang ke kantor Bea Cukai untuk melakukan pertukaran data, kecuali jika ada pemeriksaan fisik dan penyerahan dokumen hardcopy. Hal ini tentu akan sangat menghemat waktu, tenaga, dan biaya.

Saat ini beberapa kantor Bea Cukai masing menggunakan layanan PDE provider yaitu PT EDII, salah satunya Bea Cukai Bandar Lampung. Dengan adanya sosialisasi dan asistensi ini diharapkan seluruh pengguna jasa di lingkungan kerja Bea Cukai Bandar Lampung dapat segera menerapkannya, karena rencananya per tanggal 1 Januari 2019 pengiriman PIB dan PEB di seluruh Indonesia akan secara mandatory menggunakan PDE Internet.