Sosialisasi Aturan Importasi Barang Sebagai Dampak Wabah Epidemik Virus Corona (Covid-19)

#AADC - Ada Apa di Cikarang

Sosialisasi Aturan Importasi Barang Sebagai Dampak Wabah Epidemik Virus Corona (Covid-19)

Cikarang (11/03) – Corona sedang menjadi isu hangat di dunia, termasuk Indonesia. Dalam menghadapi isu ini, Bea Cukai Cikarang mengadakan acara sosialisasi mengenai Importasi Barang sebagai Dampak Wabah Epidemik Virus Corona (Covid-19) kepada pengguna jasa di lingkungan pengawasan Bea Cukai Cikarang, yang disampaikan oleh Pemeriksa Bea Cukai Muda, Sulis Dwi Yantoni. 

Dalam penyerahan lembar asli SKA Form E ini, terdapat Fleksibilitas yaitu sesuai dengan  Surat Edaran Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor SE-02/BC/2020 tentang  Penelitian SKA form E atas Importasi Barang dari China sebagai Dampak Epidemik Virus Corona (Covid-19) . Tidak hanya terkait SKA, sosialisasi kali ini juga membahas mengenai OSS ( Online Single Submission) / Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.

Bea Cukai Cikarang juga menghadirkan narasumber di bidang medis guna mensosialisasikan upaya pencegahan terhadap penyebaran virus corona yang disampaikan oleh dr. Mutiara Rachmasari Barnas. Dalam acara sosialisasi kali ini juga sekaligus dilakukan survey dari Kantor Pusat DJBC dan Kanwil DJBC Jawa Barat kepada pengguna jasa yang hadir. 
Acara berlangsung dengan lancar dan tidak ada kendala yang berarti.

Semoga, sosialisasi ini dapat menambah pengetahuan pengguna jasa terkait importasi barang dan bagaimana upaya pencegahan serta dapat meningkatkan kewaspadaan terkait penyebaran virus corona ini. 

Materi sosialisasi dapat diunduh pada link berikut????????
 bit.ly/2TUcR61

#beacukairi
#beacukaijawabarat
#beacukaicikarang
#beacukaimakinbaik