SIROLEG DAN PENGAWASAN PEREDARAN ROKOK ILEGAL
Pamekasan (23/06) - Bea Cukai Madura mengikuti Sosialisasi Aplikasi SIROLEG (Sistem Pelaporan Rokok Ilegal) via Video Meeting secara online di tempat masing-masing (23/06). Souvenir Yustianto, Kabid Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim II, memberikan penjelasan tentang aplikasi ini. Para pejabat dan pegawai di lingkungan Bea Cukai Jatim I, dam beberapa pejabat pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Timur mengikuti diskusi interaktif ini.
Diskusi membahas seluk beluk aplikasi ini yang merupakan bentuk sinergi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Pemrov Jatim untuk melakukan pengawasan peredaran rokok ilegal. Seluruh kantor Bea Cukai di Jawa Timur direncakan menggunakan aplikasi multiguna ini nantinya.