Jl.Jenderal A Yani (By Pass) Rawamangun, Jakarta Timur - 13230
1500-225ID|EN

Sinergi Regulator dan Pelaku Usaha, Pangkas Dwelling Time

 

Semarang (BCTemas) – Kejar target Presiden Republik Indonesia terkait dwelling time, Bea Cukai Tanjung Emas bersama CEO Reguler Jawa Tengah Pelindo III adakan rapat khusus guna membahas masalah dwelling time di Pelabuhan Tanjung Emas, Rabu (18/09/2019).

Dari ketiga Proses Dwelling time yakni Pre-Customs Clearance, Customs Clearance dan Post-Customs Clearance, diyakini proses yang membutuhkan waktu lebih yakni pada proses pre-customs clearance. Saat peti kemas dibongkar muat dari kapal hingga importir melakukan penyerahan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) kepada pihak Bea Cukai. Proses ini melibatkan pemenuhan ketentuan dari beberapa kementerian / lembaga terkait.

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas, Tjertja Karja Adil mengungkapkan “dwelling time ini adalah masalah nasional. Untuk mencapai targetnya tidak bisa dilakukan sendiri, perlu koordinasi komprehensif dari sisi pemerintah selaku regulator dengan pelaku bisnis.” Tidak hanya sinergi namun juga integrasi yang efektif demi menekan angka ini, imbuh Arif Wibowo CEO Reguler Jawa Tengah Pelindo III.

Selain banyaknya importir yang mengurus perizinan setelah barang berada di pebuhan, lamanya dwelling time ini juga disebabkan, “para pemilik barang yang tidak memiliki tempat penyimpanan untuk menampung barang, kemudian menempatkan barangnya lebih lama di pelabuhan. Jika dikeluarkan ketempat lain, maka akan ada double cost.” ungkap  Muhammad Hakim Satria, Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai, Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY.

Pemerintah sudah berupaya memperbaiki masalah ini dengan menerbitkan sejumlah regulasi serta sistem, seperti Indonesia National Single Window (INSW) dan pemberlakuan delivery order atau D/O online.

Bea Cukai melalui Direktur Teknis Kepabeanan telah menerapkan sejumlah kebijakan mulai dari joint inspection Bea Cukai dengan Karantina, optimalisasi  delivery order online, penerapan auto gate system di tempat penimbunan sementara, one gate, billing and payment system, dan e-trucking untuk mendorong efisiensi dwelling time.

Selain menjalin sinergi regulasi dengan kementerian / lembaga terkait, Bea Cukai akan lebih gencar melakukan komunikasi dan edukasi kepada pebisnis yang berkecimpung dalam kegiatan importasi di pelabuhan untuk menekan angka dwelling time.