Sinergi Koordinasi Bea Cukai Kendari, KPKNL Kendari, dan BPKAD Provinsi Sulawesi Tenggara untuk Pengelolaan Aset Barang Milik Negara

https://www.dropbox.com/scl/fi/36708l7lerll6d6vr1n6j/IMG_0626.JPG?rlkey=c050xz488sw9dcclocdtfrx2h&dl=0


Kendari, Sulawesi Tenggara - Pada hari Senin, tanggal 25 Maret 2024, tercipta sebuah langkah sinergis yang baik antara Bea Cukai Kendari, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kendari, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tenggara. Kolaborasi ini menjadi landasan kokoh dalam pengelolaan Aset Barang Milik Negara (BMN) di wilayah ini, bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan manfaat bagi masyarakat serta pembangunan daerah. Pengelolaan aset negara menjadi fokus utama dari kerja sama ini, dengan tujuan memastikan efisiensi dalam setiap langkah pengelolaan. Melalui peran masing-masing instansi, proses pengelolaan aset dilakukan secara terkoordinasi, menghindari tumpang tindih, serta meminimalkan risiko kesalahan atau penyalahgunaan. Transparansi juga menjadi inti dari sinergi ini, dengan memungkinkan informasi mengenai aset negara diakses dengan mudah oleh publik. Hal ini tidak hanya meningkatkan akuntabilitas pemerintah, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pengelolaan aset negara.
Selain itu, kerja sama ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa manfaat dari pengelolaan aset negara dirasakan secara maksimal oleh masyarakat serta berkontribusi pada pembangunan daerah. Dengan mengoptimalkan penggunaan aset negara, potensi ekonomi lokal dapat ditingkatkan, sumber daya dialokasikan dengan lebih efektif, dan berbagai proyek pembangunan dapat direalisasikan dengan lancar. Keseluruhan, sinergi antara Bea Cukai Kendari, KPKNL Kendari, dan BPKAD Provinsi Sulawesi Tenggara dalam pengelolaan Aset Barang Milik Negara menjadi contoh kolaborasi yang berhasil dalam memajukan pembangunan daerah. Dengan menjaga koordinasi yang baik dan memperkuat kerja sama di antara instansi terkait, diharapkan pengelolaan aset negara terus meningkat, memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat, serta memperkuat fondasi pembangunan di Sulawesi Tenggara.