SINERGI INDONESIA DAN BRUNEI DARUSSALAM DALAM POST CLEARANCE AUDIT

Sebagai implementasi Strategic Plan of Customs Development (SPCD) yakni SPCD 8 tentang Customs Post Clearance Audit yang dikoordinasikan Indonesia, Bea Cukai mengadakan National Workshop On Post Clearance Audit For Royal Customs And Excise Department Of Brunei Darussalam pada tanggal 4 s.d 5 November 2020 secara virtual.

PCABRUNEI1

Membuka acara tersebut, Kushari Suprianto, Direktur Audit Kepabeanan dan Cukai, menyatakan bahwa dalam menghadapi era industri 4.0, penerapan PCA yang maksimal akan memperkuat pengawasan dan penegakan hukum serta memberikan dukungan yang diperlukan dalam memfasilitasi perdagangan sekaligus menyederhanakan prosedur bea cukai dalam pemrosesan barang impor.

PCABRUNEI2

Kegiatan ini pun dilaksanakan selama dua hari dengan penyampaian materi terkait dengan proses bisnis pelaksanaan Post Clearance Audit di Indonesia mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan monitoring dan evaluasi audit. Selain itu, terdapat juga penyampaian studi kasus PCA terkini dan diskusi kelompok oleh peserta

PCABRUNEI3

Melalui kegiatan ini diharapkan akan muncul gagasan baru yang membantu pencapaian target dalam memfasilitasi perdagangan dan meningkatkan penerimaan masing-masing negara, sekaligus mempererat kerja sama Bea Cukai Indonesia dan Brunei Darussalam di masa depan.