Sinergi DJP dan DJBC Aceh : Sosialisasi Perpajakan dan Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Untuk Pengusaha Kopi di Takengon
Takengon (11/10/2018) - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Direktorat Jenderal Pajak kembali menunjukan sinerginya dalam membangun negeri. Kantor Wilayah DJBC Aceh, Kantor Wilayah DJP Aceh, KPPBC TMP C Lhoseumawe, KPP Pratama Bireun, dan KP2KP Takengon mengadakan “Sosialisasi Perpajakan Dan Fasilitas Kepabeanan Dan Cukai” yang bertempat di aula KPPN Takengon. Acara ini mengundang para pelaku usaha kopi baik dari pihak koperasi maupun eksportir.
Acara ini dihadiri oleh Perwakilan dari Network of Asia & Pacific Producers (NAPP-Indonesia) sejumlah 50 orang yaitu para Pengguna Jasa Koperasi Kopi, Perwakilan pengurus NAPP-Indonesia, Bupati dan Pemerintah Daerah Aceh Tengah dan Bener Meriah.
Hadir sebagai narasumber Erwindra Rachmawan sebagai Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Aceh dan Hadi Haryadi sebagai Kasi Perizinan Fasilitas I Bidan Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Aceh. Sedangkan narasumber dari DJP yakni Prabowo Pribadi sebagai Kepala KPP Bireun dan Sabiqoh sebagai Kabid Humas Kanwil DJP Aceh.
Pada awal acara ditampilkan tarian khas gayo yaitu tari Guel yang di tampilkan siswa dan siswi dari Takengon.
Armiadi selaku Ketua Asosiasi Produsen Fairtrade Indonesia (APFI) dan Jumhuk menjadi pemapar materi pertama tentang Kopi Gayo. Beliau menjelaskan tentang “Proses Bisnis Kopi” khususnya yang berlangsung di daerah Aceh Tengah. Kabupaten Aceh Tengah dengan Takengon sebagai ibu kotanya yang terletak di dataran tinggi ini terkenal sebagai penghasil Kopi Arabika Gayo yang banyak diekspor ke mancanegara.
Selanjutnya pemaparan materi Fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor Industri Kecil Menengah disampaikan oleh Hadi Haryadi selaku Kepala Seksi Fasilitas I Kanwil DJBC Aceh. Dilanjutkan dengan pemaparan materi perpajakan mengenai Aspek Perpajakan PPN dan PPH 22 Wajib Pajak Kopi oleh Rayhan Pratama selaku Account Representative.
Erwindra Rachmawan selaku Ketua Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Aceh mengatakan “Acara sosialisasi ini sangat lah penting karena berdasarkan data kontribusi UKM terhadap perekonomian nasional mendominasi pertumbuhan ekonomi Indonesia (57% PDB), menyerap tenaga kerja sebanyak 97% dan berkontribusi sebanyak 16% dari ekspor nasional. Bea Cukai hadir untuk memudahkan para pelaku UKM khususnya yang berada di Aceh Tengah. Dengan adanya program Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk Industri Kecil Menengah (KITE-IKM).”