Sinergi DJBC, DJP dan INSW dalam pembentukan ISRM Nasional

Bogor, 15 November 2018 - Sebagai langkah awal dari penerapan kebijakan Indonesia Single Risk Management (ISRM) nasional, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Indonesia National Single Window (INSW) mengadakan rapat bersama di Kantor Bea Cukai Bogor pada Rabu dan Kamis, 14-15 November 2018. Acara yang berlangsung selama 2 hari ini dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing instansi, yaitu Kasubdit Penyelenggaraan Pelayanan Direktorat Transformasi Proses Bisnis DJP, Ferliandy, Kasi Seksi Pengembangan Proses Bisnis dan Manajemen Transformasi (PPBMT) Direktorat Penerimaan dan Perencanaan Strategis (PPS) DJBC, Rahmat Handoko serta Kepala Seksi IP DJP, EKo P. Sedangkan di hari kedua dihadiri oleh Kasi PS II Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai (IKC) DJBC, Khilmi M dan perwakilan dari INSW, Awan J.

Hal-hal yang dibahas antara lain terkait single profil kepabeanan dan pemaparan join proses bisnis Bea Cukai yang disampaikan oleh Direktorat PPS DJBC, kemudian pemaparan ISRM oleh perwakilan INSW dan pembahasan tentang proses bisnis perpajakan dan penyusunan single profile perpajakan yang disampaikan oleh Direktorat TPB DJP dan Direktorat IP DJP.

Diharapkan dengan sinergi ini, akan terbentuk pola elemen awal yang disepakati bersama untuk pembentukan ISRM Nasional yang dapat meningkatkan efisiensi pelayanan dan efektifitas pengawasan dalam proses ekspor-impor.