Sinergi Bersama Satpol PP, Bea Cukai Kudus Adakan Focus Group Discussion

KUDUS (01/03) - Pemberantasan rokok ilegal merupakan salah satu agenda penegakan hukum tanpa mengenal kompromi. Sinergi antara aparat penegak hukum menjadi salah satu kunci keberhasilannya. Oleh karena itu, demi sinkronisasi program kerja, Bea Cukai Kudus melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Satpol PP se-eks-Karesidenan Pati pada Kamis (25/02).


FGD ini menjadi ruang komunikasi untuk menyelaraskan berbagai agenda kerja serta mencari solusi atas berbagai permasalahan yang mungkin ditimbulkan. Salah satu materi pembahasan adalah tentang Operasi Pasar (Opsar) Gabungan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 206 Tahun 2020 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. Dalam PMK tersebut disebutkan bahwa salah satu alokasi penggunaan DBH CHT adalah di bidang penegakan hukum dengan porsi 25?ri Dana Bagi Hasil yang diterima Pemda.
Masyarakat juga dapat berperan aktif dengan memberikan informasi terkait peredaran rokok ilegal dan tidak bekerja sama dalam peredarannya. #BeaCukaiKudus dan #SatpolPP terus bergerak melakukan pengawasan dalam rangka #GempurRokokIlegal.