Sinergi Bea Cukai dan TNI Gagalkan Peredaran 95.600 Batang Rokok Ilegal di Morowali



Morowali, 16-05-2025 – Bea Cukai Morowali bersama Sub Detasemen Polisi Militer (Sub Denpom) TNI AD Morowali gagalkan upaya peredaran 95.600 batang rokok ilegal dalam Operasi Gurita 2025 pada Rabu, 07 Mei 2025 di Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Menurut Kepala Kantor Bea Cukai Morowali, Satya Nugraha, penindakan ini berawal dari informasi masyarakat terkait pengiriman paket barang diduga berisi rokok ilegal menggunakan mobil travel dari luar daerah menuju Morowali. Benar saja, bersama Sub Denpom TNI AD Morowali, Bea Cukai akhirnya mampu menghentikan kendaraan tersebut dan menemukan puluhan ribu batang rokok ilegal.

“Ada 95.600 batang rokok ilegal yang kami temukan. Kerugian negara yang ditimbulkan dari seluruhnya diperkirakan mencapai Rp93.639.722,” jelas Satya.

“Kini barang bukti telah diamankan, sementara identitas pelaku masih dalam proses pendalaman,” sambungnya.

Operasi Gurita 2025 merupakan bukti keseriusan dan komitmen Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan perekonomian negara dan melindungi masyarakat. Operasi gabungan ini juga merupakan bukti sinergi antar-instansi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Bea Cukai Morowali juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu melaporkan dugaan pelanggaran cukai.