Siarkan Informasi, Bea Cukai Makassar Temu Media
MAKASSAR (05/02) – Di zaman dengan kemajuan teknologi pesat ini, Media Massa –baik cetak maupun elektronik– merupakan sumber informasi yang sangat mudah diakses oleh masyarakat. Sebagai bentuk silaturahmi dengan awak media demi kemudahan penyebaran informasi mengenai Kepabeanan dan Cukai, Bea Cukai Makassar mengadakan Media Briefing yang bertempat di Warunk Upnormal, Makassar. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Sosialisasi PMK 199/PMK.10/2019 tentang Ketentuan Impor Barang Kiriman serta PMK 152/PMK.010/2019 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau yang mulai berlaku pada bulan Januari lalu. Dalam kesempatan ini juga masyarakat kembali dihimbau untuk mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.
Semoga dengan menjalin kerjasama yang baik antara Bea Cukai dan Media, masyarakat lebih mudah menjangkau berita dan informasi yang faktual dan terpercaya terkait Bea Cukai serta tugas dan fungsi yang diembannya.