SHARING SESSION : MEMAHAMI SELUK BELUK GRATIFIKASI
#BCPerakBERAKSI “Berani, jujuR, Amanah, tidaK korupSI”
Surabaya, (13/02/2020) – Menjaga integritas dalam lingkungan penyelenggara negara harus selalu ditanamkan tidak terkecuali untuk para pejabat mapun pegawai negeri sipil khususnya di lingkungan Direktorat Jendral Bea dan Cukai. Berangkat dari hal tersebut, BC Perak menggelar sharing session bertajuk “Memahami Seluk Beluk Gratifikasi” dengan mengundang pakar hukum pidana dan dosen tetap Ilmu Hukum Universitas Indonesia Gandjar Laksmana Bonaprapta, SH, MH sebagai pemateri pada hari Rabu, 12 Februari 2020.
Sharing session yang dilaksanakan di Auditorium BC Perak tersebut bertujuan untuk menambah pemahaman serta kesadaran bagi para pegawai untuk tidak membudayakan menerima gratifikasi dalam bentuk apapun karena gratifikasi sekecil apapun merupakan akar dari korupsi.
‘Jika korupsi adalah budaya maka harus terus dilestarikan, namun apabila sudah lestari tentu akan sulit untuk diberantas, yang harus dilestarikan adalah anti korupsi, bukan korupsinya’ itulah sedikit kutipan pesan dari Gandjar. Sharing session ini tidak hanya diikuti oleh pejabat Eselon IV, V, PFPD dan sebagian pegawai BC Perak, namun juga turut hadir pejabat dan pegawai dari BC Sidoarjo, BC Madura, BC Bojonegoro, BC Pasuruan, dan BLBC Kelas II Surabaya.
Gratifikasi Jangan Jadi Tradisi!
(PLI Kantor Bea Cukai Tanjung Perak)