SHARING SESSION KAWASAN BERIKAT MANDIRI
Bekasi, 2 Agustus 2019
Industrial assistance merupakan salah satu fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mendorong industri di Indonesia agar berjalan optimal dan terus menerus meningkatkan mutu dan produksi.
Bea Cukai Bekasi dalam rangka melakukan fungsinya sebagai industrial assistance, pagi ini mengundang 27 perusahaan yang memenuhi kriteria untuk menjadi KB Mandiri dengan mengundang Narasumber Tatang Yuliono, Kasubdit Tempat Penimbunan Berikat. Bea Cukai Bekasi mendorong Kawasan Berikat yang sudah memenuhi kriteria KB Mandiri untuk beralih menjadi KB Mandiri, mengingat banyaknya keuntungan sebagai KB Mandiri, salah satunya adalah efektivitas pengelolaan dokumen dan peningkatan produktivitas ekspor yang berdampak pada meningkatnya perekonomian Indonesia.
Adapun syarat penetapan KB Mandiri adalah sebagai berikut:
A. Pengusaha Kawasan Berikat atau PDKB memiliki profil risiko layanan rendah.
B. Memiliki hasil KSWP yang valid.
C. Memenuhi kriteria:
1. Memiliki Sertifikat AEO dan/atau sertifikasi lain
2. Telah mendayagunakan IT Inventory
3. Memiliki Volume kegiatan yang tinggi dan memerlukan layanan DJBC 24x7
4. Pertimbangan lain oleh Kepala Kantor Pabean berdasarkan Manajemen Risiko.
Pada acara ini juga disampaikan testimoni dari salah satu perusahaan yang telah menjadi KB Mandiri yaitu PT Toso Industry Indonesia, yang menyatakan bahwa menjadi KB Mandiri sangat banyak keuntunganya.
"Kalo Bea Cukai Bekasi BISA, Kita Pengguna Jasa juga harus BISA" kata Kodrat, perwakilan dari Toso Industry Indonesia.
Tatang Yuliono juga menyampaikan pesan dari Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi bahwa keberhasilan IT Inventory adalah 3/4 KB menjadi KB Mandiri.
Mari kita dukung program KB Mandiri untuk perekonomian Indonesia yang lebih baik.
#beacukaimakinbaik
#bcbekasibisa