Sharing Session Bidang Pelayanan Dan Fasilitas Pabean Dan Cukai Mengenai Gudang Berikat
Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pada umumnya, Bea Cukai memiliki peran penting yaitu sebagai Trade Facilitator. Peran tersebut adalah memberikan fasilitas kepada masyarakat, khususnya para pengguna jasa dalam meningkatkan kelancaran arus barang dan perdagangan. Salah satu fasilitas yang diberikan, yaitu melalui mekanisme Gudang Berikat.
.
Finari Manan selaku Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta mengadakan sharing session membahas fasilitas Gudang Berikat, pada hari Selasa 14 Januari 2020 di Ruang Rapat Gedung A, dan dipandu langsung Kepala Bidang Pelayanan dan Fasilitas Pabean dan Cukai (PFPC) II Purnomo, serta didampingi oleh Kepala Bidang Perbendaharaan dan Keberatan Onny Yuar Hanantyoko.
.
Sharing Session juga dihadiri jajaran pejabat eselon IV, antara lain Kepala Seksi Administrasi Manifes Totok Heru Susanto, Kepala Seksi Fasilitas Vincentius Istiko Murtiadji, Kepala Seksi Fasilitas Muhammad Faisal Riza, Kepala Seksi Penerimaan Dan Pengembalian Bahtiar, Kepala Seksi Kepatuhan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Said Rachmatna, dan Kepala Seksi Layanan Informasi Achmad Hidayat, serta staf pelaksana bidang terkait.
.
Perlu diketahui, Gudang Berikat adalah Tempat Penimbunan Berikat untuk menimbun barang impor, dapat disertai 1 (satu) atau lebih kegiatan berupa pengemasan/pengemasan kembali, penyortiran, penggabungan (kitting), pengepakan, penyetelan, pemotongan, atas barang-barang tertentu dalam jangka waktu tertentu untuk dikeluarkan kembali.
.
Di lingkungan Bandara Internasional Soekarno-Hatta terdapat tiga perusahaan yang mendapatkan fasilitas Gudang Berikat, yaitu PT Aerofood Indonesia atau yang lebih dikenal dengan nama Aerofood ACS (Aerowisata Catering Service), PT Purantara Mitra Angkasa Dua atau yang lebih dikenal dengan nama Purantara In-Flight Catering, dan PT JAS Aero-Engineering Services.
.
Manfaat bagi perusahaan yang mendapatkan fasilitas Gudang Berikat, adalah efiesiensi waktu dengan tidak dilakukannya pemeriksaan fisik di Tempat Penimbunan Sementara (TPS), pengajuan dokumen pemberitahuan pabean BC 2.2 dapat dilakukan sebelum sarana pengangkut tiba, kelancaran bisnis dengan kepastian arus barang dan harga yang kompetitif, dan membantu pemerintah menumbuhkan sector perindustrian dengan memasok bahan baku dengan harga yang bersaing.
.
Finari Manan mengatakan bahwa sharing session semacam ini perlu dijadikan kegiatan rutin, selain untuk menjadi wadah evaluasi dan penyempurnaan fasilitas pelayanan, juga dapat menambah wawasan berdasarkan studi kasus yang terjadi di lapangan.
.
.
#beacukaimakinbaik#beacukaisoekarnohatta#bcsoetta#bcsh