Sharing Session bersama Stakeholder Sebagai bentuk Asistensi terhadap Perusahaan pengguna Fasilitas Kawasan Berikat
Morowali (14/03) – Sebagai salah satu bentuk Komitmen untuk memberikan asistensi perihal Kawasan Berikat, Bea dan Cukai Morowali mengadakan kegiatan Sharing Session yang di hadiri oleh perwakilan dari tiap Perusahaan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat yaitu PT. IRNC, PT. ITSS, PT. GCNS, PT. SMI, PT. TSI, PT. IMIP dan PPJK.
Bertempat di Aula PT. Indonesia Morowali Industrial Park (PT. IMIP), Kegiatan Diskusi ini di selenggarakan dalam rangka membahas kendala-kendala yang di alami oleh para Pengguna Jasa yang bertujuan untuk senantiasa melakukan perbaikan-perbaikan dalam rangka pemenuhan kewajibanya sebagai Penerima Fasilitas Kawasan Berikat. Antusias Stakeholder sangat diapresiasi oleh rekan-rekan pejabat Bea dan Cukai yang turut hadir dalam sharing session tersebut, Kepala Subseksi Hanggar Pabean dan Cukai I Darwis Pasereng mengatakan "Dari setiap perwakilan perusahaan yang hadir, banyak sekali mengajukan pertanyaan tentang materi yang dijelaskan, itu patut diapresiasi sebab mereka artinya sangat ingin tahu lebih jauh tentang peraturan Kawasan Berikat agar semua pekerjaan yang dilakukan minim kesalahan, mengingat perusahaan-perusahaan ini baru saja mempelajari dan mencoba memahami aturan."
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Kristanto mengapresiasi tingkat kepatuhan pengguna jasa penerima fasilitas dalam hal memenuhi segala kewajibannya dalam menyelenggarakan Kawasan Berikat. Beliau juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Bea dan Cukai Morowali terhadap perusahaan-perusahaan yang menggunakan Fasilitas Kawasan Berikat di Kabupaten Morowali, yang ingin mendalami terkait peraturan-peraturan tentang Kawasan Berikat. Kedepan diharapkan setelah diselenggarakanya Kegiatan ini, dapat mengatasi berbagai kendala yang dihadapi Para Stakeholder agar pemenuhan Kewajiban Perusahaan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat dapat berjalan dengan baik.