Setelah 39 Tahun Mengabdi Pasangan ini Mencapai Purnabakti
Kamis (3/11) Bea Cukai Meulaboh secara simbolis melepas dua pegawai memasuki masa pensiun atau purnabakti. Bertempat di ruang rekreasi, seluruh pegawai berkumpul dalam semangat kekeluargaan untuk menyampaikan perpisahan kepada kedua pegawai tersebut. Muhammad Alim Fanani selaku kepala kantor melepas langsung Emma Seroya dan Zulfikar secara simbolis.
Emma Seroya dan Zulfikar adalah sepasang pegawai yang menjadi pegawai DJBC pada tahun 1983 yang berarti telah mengabdi selama 39 tahun kepada Indonesia. Kedua pegawai ini membangun rumah tangga bersama sebagai suami istri selama mengabdi di Bea Cukai. Kedua pasangan telah merasakan penugasan pada lebih dari 6 kantor yang berbeda. Muhammad Alim Fanani memulai acara dengan sepatah dua kata yang didedikasikan kepada kedua pegawai ini. Alim berpesan bahwa mencapai masa purnabakti adalah pencapaian yang sangat mulia bagi seorang pegawai, hal ini menandakan bahwa pegawai tersebut dapat menjaga loyalitasnya sebagai abdi negara sampai masa akhir penugasan. Kemudian Emma Seroya menyampaikan sepatah dua kata perpisahan dan pesan kepada para pegawai yang ditinggalkan.
Acara kemudian dilanjut dengan sesi pemberian pesan-kesan oleh beberapa pegawai. Lalu Alim menyerahkan secara simbolis piagam penghargaan pencapaian masa purnabakti dan sebuah kenang-kenangan dari Bea Cukai Meulaboh. Acara ditutup dengan foto bersama sembari melepas kedua pegawai ke masa purnabakti.