SERAP ILMU BEA CUKAI MADURA, MAHASISWA MAGANG PRESENTASIKAN KETENTUAN DI BIDANG CUKAI

Pamekasan (10/01) - Bertempat di Ruang Rapat Kantor Bea Cukai Madura, Mahasiswa Magang Universitas Trunojoyo Madura, Ahmad Bahtiar dan Nur Hayatul Hasanah mempresentasikan Ketentuan di Bidang Cukai, khususnya mengenai Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) yang ditujukan untuk rekan-rekannya sekaligus pegawai dari Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai dan Dukungan Teknis pada Kamis, 9 Januari 2020. Kegiatan ini dipimpin oleh Didit Hardi dari Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai dan Dukungan Teknis.

"NPPBKC (Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai) adalah izin untuk menjalankan kegiatan sebagai pengusaha pabrik, importir, penyalur atau Tempat Penjualan Eceran (TPE)" ujar Bahtiar saat memulai presentasi.

Kegiatan ini berjalan begitu interaktif. Para Mahasiswa/Siswa menanyakan apa saja yang masih mereka bingungkan.

"Menurut kalian, Siapa saja yang wajib punya NPPBKC? Coba sebutkan berdasarkan jenis BKCnya juga!"

Ahmad Bahtiar dan Nur Hayatul Hasanah mendiskusikan jawabannya.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan Mahasiswa/Siswa Praktek Kerja Lapangan dapat mengetahui Tugas dan Fungsi Bea dan Cukai sehingga dapat menularkan ilmunya kepada masyarakat.

KAMI SOLID, KAMI BERUBAH, KAMI BERBENAH
#beacukaimakinbaik #beacukaimadura #beacukairi